Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumut
Batu Bara — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Dalam kesempatan itu, kemarin Paula Henry menyampaikan bahwa dengan diserahkannya hasil pemeriksaan atas LKPD, maka laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi terbuka untuk publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan laporan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi kelemahan serta kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujar Paula Henry.
Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pelaksanaan audit yang komprehensif dan objektif. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kami menyambut baik rekomendasi dan temuan dari BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Komitmen kami jelas, yaitu pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Baharuddin.
Penyerahan laporan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen terhadap prinsip good governance. R











