oleh

Gubsu Bercerita Tentang Infrastruktur di Hadapan BEM Medan

MEDAN – BEM Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi bercerita tentang pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumut sudah direncanakan sejak tahun 2019. Lalu dengan melakukan usaha untuk meminjam uang kepada Pemerintah Pusat hingga pinjaman pihak asing. Hal itu, disampaikan Gubernur Sumut dengan puluhan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Medan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (23/8/2022) siang.

BACA JUGA:  Buka Aksi Perdana Truk Makanan ACT, Gubsu Harap Ini Bermanfaat

Gurbernur Edy menjelaskan untuk melakukan perbaikan jalan rusak sepanjang 450 kilometer di Sumut ini, Pemprov Sumut tidak memiliki uang atau anggara. Sehingga mantan Pangkostrad itu, putar kepala untuk meminjam uang.

“Kita mau meminjam duit, karena duit kita untuk bangun jalan tidak cukup. Pinjam duit sama (Menteri Keuangan) Sri Mulyani, namanya SMI. Tahu bunganya, 6 persen. Aduh bunga 6 persen habis uang kita bayar bunga itu,” kata Gubernur Edy.

BACA JUGA:  17 Pria Diduga Penganiaya 2 Polisi Diamankan, Salah Satunya Anggota DPRD Sumut

Kemudian, Gubernur Edy merubah pinjaman ke Jepang. Namun, negara atau pemerintah pusat tidak mau sebagai penjamin untuk utang tersebut. Sehingga, untuk meminjam uang ke Jepang diurungkan.

“Pinjaman B to B tapi provinsi mencicil, di Korea. Harus ada dari penjamin Menteri Keuangan tidak keluar dan tidak bisa lagi,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Jalan terakhir, Gubernur Edy mengatakan menggunakan anggaran APBD Sumut dengan sistem tahun jamak atau Multiyears tahun 2022, 2023 dan 2024 untuk pembangunan infrastruktur di Sumut ini.

BACA JUGA:  Perkara ITE Ketua KAMI Medan Alot, Ahli Bahasa: Istilah ‘Wereng Coklat’ Saat Demo Ditujukan ke Polri

Jalan terakhir tahun jamak, multiyears. Itu tidak sah, tidak adil. Alah banyak kali cerita kalian. 450 kilometer untuk rakyat khususnya jalan, kita gunakan multiyears,” ucap Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengatakan pembangunan infrastruktur ini,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed