oleh

Kepergok Curi Kabel Milik Dishub, 2 Sekawan Ditangkap Polisi

MEDAN – Kepergok curi kabel, dua pria berinisial RAR dan FA digiring ke Polsek Medan Kota. Mereka diciduk setelah tertangkap tangan saat mencuri kabel milik Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu, personel Polsek Medan Kota mendapat informasi adanya aksi pencurian kabel traffic light di lokasi itu.

Kepergok Curi Kabel2

Petugas segera bergerak ke Jalan Armada. Begitu tiba di sana, petugas melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan.

“Saat kita hampiri, ternyata kedua pria tersebut sedang melakukan aksi curi kabel traffic light. Lalu keduanya langsung kita amankan ke kantor,” kata Iptu Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (2/11/2020).

Setelah mengamankan keduanya, personel Polsek Medan Kota kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:  Danau Toba Tuan Rumah F1 H2O, RSUD Parapat Dipercaya Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional dan Internasional

Selanjutnya, perwakilan Dishub Kota Medan, Julianto Chandra membuat pengaduan resmi.

“Dari kedua pelaku curi kabel kita amankan barang bukti 1 unit sepedamotor yang dijadikan betor, 3 gergaji besi, 2 potongan kabel traffic light, sebuah linggis dan kapak kecil. Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun ke atas,” pungkas Ainul Yaqin.

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pemulung nyambi pencuri, begitulah yang dilakoni M Ikbal Aulia (22), warga Jalan Jermal XV, Gang Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA:  Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri di Kosan Jalan Aman II

Dia terpaksa diamankan petugas Polsek Medan Kota, Kamis (22/10/2020) dalam kasus pencurian.

Info di kepolisian, pria yang berprofesi sebagai pemulung itu nekat mencuri meteran air PDAM di rumah Patuan Sianipar (55) Jalan Saudara,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed