oleh

Polsek Sunggal Gerebek Kampung Narkoba, 5 Lelaki Diamankan

MEDAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Binjai Km15, 7 Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deliserdang, Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 12.30 wib.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH. Didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Sabtu (29/05) di Mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Budiman, penggerebekan dipimpin langsung AKP Budiman didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie dan beberapa orang anggotanya.

BACA JUGA:  Fulham Ditantang Brentford di Final Playoff Merebut Tiket Liga Inggris 2020/21

Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita mesin judi jackpot dan meja tembak ikan dari lokasi yang sama serta mengamankan lima orang lelaki saat gerebek kampung narkoba.

“Yang kita amankan ada 5 orang lelaki masing-masing inisial JP (36), PP (24), AP (44) ketiganya warga Desa Serba Jadi. BS (22) warga Diski dan EPB (32) warga Medan Johor, berikut barang bukti,” tutur Budiman.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Dinas PTSP Terapkan Sistem MPP

Pelaku Dijerat Hukuman 5 Tahun Penjara

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berupa 2 paket sabu, 6 buah bong/alat hisap sabu, 7 bungkus berisi plastik klip kosong, 3 pisau carter, mancis, 7 mesin jekpot dan 2 mesin judi tembak ikan.

“Kelima orang lelaki tersebut, masih kita periksa secara intensif guna mendalami peranannya masing-masing,” ujar Budiman saat gerebek kampung narkoba.

Kepada kelima lelaki yang diamankan, dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 114 Jo Pasal 112. Subsider Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara. Sedangkan barang bukti narkoba, akan kita kirim ke Labfor Polda Sumut,” tegas Budiman.

BACA JUGA:  Bupati Batu Bara dan Ustadz Abdul Somad Doa untuk Prajurit

“Harapan kami, untuk para penyalahguna Narkoba agar segera menghentikan kegiatannya, karena hanya akan merusak masa depan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba maupun judi, kami harap agar tidak takut melaporkan ke Polsek,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed