oleh

Usai Beli Sabu, Buruh Bongkar Muat di Medan Ditangkap Polisi Sunggal

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SiK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Selasa (17/11) menjelaskan, selain membekuk tersangka JUS, polisi juga menyita barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu-shabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5192 AU milik tersangka.

BACA JUGA:  PDAM Tirtanadi Lakukan Terobosan Pencatatan Meter dan Berikan Solusi ke Pelanggan

Dikatakan Budiman, keberhasilan tersebut berkat kerjasama masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka buruh bongkar muat baru saja membeli sabu. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, petugas Reskrim Polsek Sunggal langsung menyelidiki dan menuju lokasi dimaksud.

Buruh Bongkar Muat Mencoba Kabur Saat Melihat Polisi

Ketika melintas di Jalan Klambir V, polisi menyaksikan tersangka sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri. Melihat itu, petugas berusaha mengejar tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:  Nekat Siram Petugas PPKM Darurat Kota Medan, Pemilik Wakop di Gatsu Divonis Percobaan

Curiga dirinya sedang diburu, tersangka berupaya melarikan dirii. Namun polisi berhasil menghentikan laju kenderaannya. Serta meringkus tersangka berikut mengamankan barang bukti sabu.

“Saat ini, tersangka masih kita periksa, berdasarkan keterangannya, Narkoba tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil Pak De seharga Rp 50 Ribu di Jalan Klambir V Gang Pantai Kelurahan Lalang,” ujar Budiman.

BACA JUGA:  Massa FIB Beraksi di Depan Polsek Percut Sei Tuan, Minta Terduga Cabul Dipulangkan

Karena perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed