oleh

KPK RI Hibahkan Aset’ Rampasan kepada Pemkab Taput

TAPANULI UTARA – Tapanuli Utara salah satu daerah, kabupaten/kota yang beruntung memperoleh hibah Aset tanah dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia. Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat SH menghadiri Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Bangkalan, di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA:  KBRI Muscat bentuk Satgas Perlindungan WNI di Yaman

“Suatu kehormatan besar dan kebanggaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas hibah tanah dan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh KPK RI. Kabupaten Tapanuli Utara menerima hibah berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar yang berada di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat,” ujar Wakil Bupati mengawali sambutannya.

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan bahwa, walaupun Kabupaten Tapanuli Utara berada jauh di sebelah barat NKRI, namun perhatian pemerintah pusat dan KPK RI untuk memajukan Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Terimakasih tak terhingga kepada Ketua KPK RI dan jajarannya. Demikian juga Kepada Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan semoga semakin sukses dalam pemberantasan korupsi di Negeri tercinta ini,” ujar Wakil Bupati menambahi.

BACA JUGA:  Dugaan Suap Oknum Bupati Nonaktif Langkat, KPK Periksa 5 Staf di PUPR dan Rekanan, Siapa Menyusul?

“Hibah ini akan kami manfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, yakni membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk sarana promosi Danau Toba,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed