oleh

Dugaan Suap Oknum Bupati Nonaktif Langkat, KPK Periksa 5 Staf di PUPR dan Rekanan, Siapa Menyusul?

LANGKAT – Setelah memeriksa enam saksi kasus Bupati non aktif Langkat termasuk Sujarno selaku Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langkat, giliran empat staf di dinas yang sama dan seorang pihak swasta (rekanan) menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Pemeriksaan mereka terkait kasus dugaan suap menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

Hari ini, Rabu (9/3/2022), tim melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dengan dugaan ‘pengaturan’ pemenang tender pada kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:  Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi Hadapi Pandemi

Demikian update informasi dari kasus Bupati non aktif Langkat dari Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri lewat pesan WhatsApp (WA), siang tadi.

Pemeriksaan kelima saksi berlangsung di Ruang Pemeriksaan Sat Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.

Keempat saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Langkat yakni Adaniar, Nuzaima Agustari, Rismayani, serta Nasrol (staf Bendahara). Sedangkan staf dari unsur swasta Natali pada PT Nangindu 69.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak Siap Pimpin DHC 45 untuk Bangkitkan JSN Generasi Milenial

Plt Kadis PUPR

Juru bicara komisi antirasuah itu, Senin (7/3/2022), juga telah menginformasikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama terhadap enam orang saksi. Termasuk Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat.

Lima saksi lainnya masing-masing Deni Turio selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Langkat. Agung Supriadi (Pejabat Pengadaan Dinas PUPR. Suhadi (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan/Kabag ULP Setda Kabupaten Langkat). Kemudian, Yoki Eka Prianto (mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ Setda Kabupaten Langkat).

BACA JUGA:  Dua Dekade KPK, Terus Mengabdi Tak Henti untuk Negeri

“Serta Wahyu Budiman selaku Kasubag,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed