oleh

Merauke Kembali Ekspor Kepiting Bakau Lokal ke Hongkong

 

MERAUKE – Kantor Bea dan Cukai bersama Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke melepas ekspor komoditi kepiting bakau lokal ke luar negeri dengan tujuan Hongkong.

Setelah Bea Cukai menyatakan seluruh kelengkapan dokumen dan ijin yang ditentukan ada, 270 kg kepiting bakau Merauke akhirnya dapat di ekspor ke Hongkong.

BACA JUGA:  PT MAI Salurkan Zakat Mal Kepada 114 Kaum Dhuafa Di Kecamatan Hutaraja Tinggi 

Sebanyak 450 ekor kepiting bakau yang di masukan ke dalam 9 Peti akan diekspor ke luar negeri itu berasal dari Kampung Wamal, Distrik Tubang.

Menurut Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi pada SKIPM Kelas II Merauke, Firhansyah kepada wartawan mengatakan, semua kepiting dalam keadaan baik dan telah dilakukan uji laboratorium  dan dinyatakan bebas hama penyakit.

BACA JUGA:  Rilis Panduan CHSE Event, Kemenparekraf Berharap EO di Daerah Bangkit dan Event Berkualitas

Ditempat berbeda Fashan Ardian sebagai Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai diKantor Bea dan Cukai Merauke menyampaikan Bea Cukai melakukan pengawasan 9 koli yang berisi 450 ekor kepiting dengan berat 270 kg kepiting bakau oleh Samarudin ke Hongkong sudah mendapatkan ijin dari SKIPM.

“Setelah dokumen lengkap, Bea Cukai sebagai petugas pintu pengawasan barang ekspor dan impor menjamin semua izin sudah terpenuhi untuk melakukan ekspor,” ujarnya.

BACA JUGA:  Joni Lie : Januari Ini Yamaha All New XMAX Connected Didistribusikan ke Konsumen

Di kesempatan yang sama Firansyah juga menuturkan bahwa sebelumnya sudah mengekspor kepiting bakau dari Merauke ke Singapura.

“Memang kalau ke Hongkong ini baru pertama kali. Yang pertama pengiriman pada tahun 2019 yaitu ke Singapura,” kata Firansyah.

(Strategi/01)

Komentar

News Feed