oleh

PPKM Level 4 di Medan Diperpanjang Sampai 8 Agustus 2021

MEDAN – Sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di Medan hingga 8 Agustus mendatang. Semula, PPKM Level 4 atau darurat hanya sampai 20 Juli 2021 dan hingga kini ada perpanjangan sampai 25 Juli 2021.

Merangkum dari berbagai sumber, Minggu (25/7/2021), Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar PPKM Level 4 hingga 8 Agustus nanti. Kota Medan masih menjadi daerah yang akan menerapkannya dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar mengatakan, sumber tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi pekan kemarin.

“Infonya saat ini sedang ratas (rapat terbatas) untuk bahas langkah berikutnya. Jadi belum ada keputusan mengenai PPKM Level 4 . Sore ini Inmendagri terbaru akan diterbitkan. Kita tunggu saja yang resmi,” katanya menjawab wartawan, Minggu siang.

BACA JUGA:  Bupati Karo Terapkan Tapping Box Hotel dan Restoran Guna Mendongkrak PAD

Kota Medan

Irman mengakui untuk Sumut, hanya di Kota Medan yang masuk perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4. Hal ini sesuai hasil rakor terakhir Gubsu Edy bersama para menteri terkait tersebut.

“Masih sama (hanya Kota Medan). Untuk Sibolga juga (menerapkan PPKM Diperketat/Level 3),” katanya.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nantinya, akan ada pengaturan oleh Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Pengaruhnya Bagi Pedagang Pasar Sambu

“Teknisnya nanti ada di Pemko Medan. Provinsi juga akan tindaklanjuti berdasarkan instruksi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed