oleh

Lagi, USU Ditutup Akibat Covid-19 Mengkhawatirkan

Medan – Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020.

“Mengingat situasi penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020,” kata Rektor USU Prof Runtung Sitepu kepada wartawan melalui pesan tertulis Whatsapp, Minggu (2/8) sebagaimana dikutip dari wartawan Mimbar Umum Medan.

Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan staf USU bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar dan administrasi kehadiran dilakukan secara online.

BACA JUGA:  Reses Anggota DPRD Sumut, Pengusaha Muda Dedy Ritonga Apresiasi Kinerja Yahdi Khoir sebagai Anggota DPRD Sumut

Runtung menyatakan, perpanjangan lockdown ini akan dituangkan dalam surat edaran. Dokumen itu tengah mereka siapkan.

Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap pekan. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah lockdown diperpanjang atau tidak. ‎”Akan dievaluasi setiap minggu,” sebut Runtung.

Seperti diberitakan, Rektor USU telah tiga kali menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Teranyar, Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal Jumat (24/7) memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Surat edaran ini diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19. Sebelumnya, juga telah banyak dosen dan staf USU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar telah sembuh.

BACA JUGA:  Sumut Masuk Jajaran Lima Besar PWI Terbaik di Indonesia

Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020.

Sementara Kepala Humas USU Elvi Sumanti menjelaskan, dalam surat edaran itu dicantumkan alasan perpanjangan masa penutupan yang sama persis dengan alasan pada awal penutupan. Kebijakan lockdown dilakukan USU untuk menyikapi kondisi akhir-akhir ini yang mana semakin banyak dosen dinyatakan positif Covid-19, bahkan telah ada yang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kajari Palas Kristianti Yuni Purnawanti, SH, MH : Kita Siap Bantu Tindak Perusahaan Tidak lengkapi izin

“Demi keselamatan kita bersama, Rektor dan keluarga besar USU dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus USU,” kata Evi mengacu SE tersebut.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan mencatat pandemi telah menyerang 12 akademisi USU dan saat ini mereka sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit USU.

Tidak disebutkan keseluruhan nama dari para akademisi USU yang terpapar Covid. Gugus Tugas Medan hanya mengungkapkan mereka yang terpapar terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, beberapa profesor dan dosen serta staf. (NSR/intipos)

Komentar

News Feed