oleh

KPK: 26 Saksi dari Labura Diperiksa, di Antaranya Bupati Kharuddin Syah

Medanbisnisdaily.com-Labura. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu personel pengamanan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK. KPK telah melakukan penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yaitu rumah dinas bupati, kantor bupati, dan rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Agusman Sinaga. Dalam kasus ini, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, turut diperiksa di Mapolres Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Seleksi Mandiri Unimed Dilaksanakan Mulai Hari ini

“Sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 17 Juli 2020, tim penyidik KPK dengan dibantu personil pengamanan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK,” jelas Ali Fikri kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (19/7/2020).

Selain itu, lanjut Ali Fikri, bertempat di Mapolres Labuhanbatu, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang yang terdiri dari berbagai pihak, di antaranya Bupati Kharuddin Syah Sitorus, dan beberapa PNS Pemkab setempat serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo tersebut. SELENGKAPANYA BACA DI: medanbisnisdaily.com

Komentar

News Feed