Padang Lawas – Siberindo.co | O alias Ope (41) warga Desa Ujung Batu IV Trans Aliaga RT 11 RW 04 Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kab Padang lawas (Palas) di duga menjual Narkotika jenis Shabu di tangkap Polisi, Senin (17/05/2021) sekira Pukul 21.00 Wib.
Kapolres Padang Lawas AKBP, Jarot Yusviq Andito, S.I.K, melalalui Kasat Narkoba Dr.AKP Agus M Butar Butar, SH , melalui pesan WhatsAPP Selasa (18/05/2021) mengatakan, Menindak Lanjuti informasi dari masyarakat bahwa O alias Ope diduga menjual narkotika jenis shabu di dalam rumahnya.
Mendapat imformasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan.
Kemudian lanjut Agus, dilakukan penangkapan terhadap O alias Ope di Desa Ujung batu IV trans aliaga RT 11 RW 04 Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang lawas
Dari tangan tersangka didapat barang bukti yaitu, 4 (empat) plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1(satu) alat hisap shabu/bong, 1(satu) HP android merk Samsung dan Uang tunai sebesar Rp. 115.000-,(seratus lima belas ribu rupiah) beserta 1(satu) mancis. beber Agus
Selanjutnya kata Agus, O alias Ope beserta barang bukti sudah diamankan ke SatNarkoba polres padang lawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Mitanews.co.id)











Komentar