oleh

Soal Rubuhnya Gedung Kejari Medan, GMNI Medan Desak APH Telusuri Potensi Dugaan Korupsi

Medan – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menyoroti robohnya bangunan baru milik Kejaksaan Negeri Medan.

Bangunan yang merupakan gedung pos penjagaan keamanan (satpam) itu merupakan gedung yang dibangun pada bulan Maret yang lalu di masa Teuku Rahmatsyah menjabat sebagai Kajari Medan. Akan tetapi hanya berselang beberapa bulan, gedung itu sudah mengalami kerusakan.

Ketua DPC GMNI Medan Surya Dermawan Nasution mengatakan keadaan ini sangat ironis, sebab pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran daerah Kota Medan senilai hampir mencapai 2,2 milyar, tetapi hanya beberapa bulan gedung sudah roboh, sehingga sangat wajar jika publik mencurigai bahwa pembangunan tersebut terkesan asal jadi.

BACA JUGA:  Ini Tanggal Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

“Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, pembangunan gedung tersebut menggunakan APBD dari Hibah Pemko Medan yanh dikerjakan oleh salah satu pihak rekanan.

Surya mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan atensi terhadap rubuhnya gedung ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan gedung tersebut.

“Anggaran yang fantastis dan kondisi gedung yang tidak bertahan lama sudah bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan pihak rekanan untuk menelusuri potensi dugaan korupsi dalam pengerjaan gedung tersebut” ucap Surya.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Himbau Calon Jamaah Umroh Tingkatkan Amal Ibadah Dan Rasa Sabar

Surya juga berharap para pihak yang terlibat itu di periksa dan di tindak secara hukum, mengingat bangunan tersebut di bangun menggunakan uang rakyat yang tidak kecil jumlahnya. Menurut Surya perbaikan ulang bangunan sebagaimana statement yang dikatakan oleh Walikota Medan tidak boleh menjadi satu-satunya tindakan yang dilakukan pihak berwajib.

“Jangan sampai penelusuran terkait potensi hukum dalam proses tender sampai dengan pengerjaan tidak dilakukan hanya karena Walikota berjanji akan melakukan perbaikan ulang dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan. Pihak APH terkhusus Kejari Medan harus berani bersikap, terlebih lagi kejadian ini berada di kantor tempat para penegak hukum bekerja menegakkan keadilan di Kota Medan ” Cetus Surya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Kerahkan 2/3 Kekuatan Amankan Pilkada

“Kejadian ini tentu sangat memalukan, ada potensi dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek di kantornya Aparat penegak hukum. Beruntung gedung itu belum sepenuhnya digunakan, jika tadinya sudah digunakan bisa kita bayangkan mungkin akan banyak putra terbaik bangsa para penegak hukum Kejari Medan yang menjadi korban jiwa dari reruntuhan bangunan” pungkas Surya.(r)

News Feed