oleh

Penandatanganan perjanjian hibah tanah dari pengusaha Alwi, SH kepada Kemenparekraf

Penandatanganan perjanjian hibah tanah dari pengusaha Alwi, SH kepada Kemenparekraf

Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerima hibah tanah seluas 10 Ha di Hamparan Perak dari pengusaha Alwi, SH selaku PT Deltaguna Indomegah, dilaksanakan di kantor Kemenkopatekreaf, 15/8.

Serah terima hibah tanah tersebut dihadiri Anggota Komisi X DPR-RI, Dr Sofyan Tan, Sekretaris Kementerian Parekeraf, Giri Adnyani, mewakili Kadis Pariwisata Kab Deli Serdang, Mafa Yeni Anggraeny dan Kepala Kantor Pertanahan Kab Deli Serdang, Abd Rahim Lubis serta diikuti secara virtual oleh Menteri Parekraf, Sandiaga Uno.

BACA JUGA:  Tawaran Zulkifli Sitorus Ditolak Serempak Jamaah Haji, Jawaban Itu Justru Membuatnya Tersenyum Puas

Menteri Parekraf dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 10 Ha senilai 25 milyar dari pengusaha Alwi, SH dan akan digunakan hibah tanah ini untuk pembangunan pendidikan dan pariwisata. Ini juga jadi contoh bagi dunia usaha dan pihak swasta untuk mendukung pengembangan pendidikan sekaligus pembangunan destinasi wisata di Sumatera utara.

Pengusaha Alwi, SH menyampaikan pemberian hibah tanah ini diinisisi Dr Sofyan Tan yg menyarankan untuk menghibahkan tanah seluas 10 Ha dari tanah yg dibutuhkan 20 Ha, ini sebagai sumbangsih bagi negara guna memajukan pendidikan anak bangsa terutama pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan pariwisata untuk menjadikan Sumut sebagai tujuan wisata utama di Indonesia setelah Pulau Bali.

BACA JUGA:  Tambah 5 Kasus, 2 Sembuh, Konfirmasi Positif di Samosir Jadi 33 Orang

Penandantangan hibah dilakukan oleh Alwi, SH, Dirut PT DI kepada direktur Politeknik Medan, Dr. Ngatemin dan penyerahan sertipikat langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, kepada pihak Kementerian Parekeraf.

Sofyan Tan dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Alwi SH, Dirut PT DI yg telah menjadi insan yg berjiwa sosial dan peduli pada pendidikan dan pariwisata, apalagi pariwisata merupakan bidang yg dapat melakukan perubahan sosial dan daerah hamparan perak sangat potensial dan strategis untuk pengembangan daerah, yg akan dibangun menjadi kawasan industri dan kota baru mandiri.

BACA JUGA:  Gubsu Edy Rahmayadi Larang Sekolah Ajari Siswa Berpolitik

Kakan Pertanahan Kab Deli Serdang, Abd Rahim Lubis ketika dikonfirmasi menyatakan hibah tanah dari pihak swasta kepada pemerintah untuk kepentingan umum patut diapresiasi karena biasanya untuk membebaskan tanah pemilik tanah justru minta ganti rugi dengan prosedur yang panjang, namun pengusaha Alwi, SH memberikan tanah secara gratis, ini bentuk rasa cinta tanah air yang bertepatan dilaksanakan pada bulan kemerdekaan RI.

News Feed