oleh

Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal, didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil, menerima kunjungan Komisi I DPRA, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kunjungan Komisi I DPRA dipimpin Ketua Komisi I Tgk. Muhammad M Yunus.

BACA JUGA:  Soal Mudik, Fahira Idris: Mohon Diputuskan dengan Cermat

Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang.

Syamsurizal mengatakan, secara pribadi setuju dan mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh mendatang.

“ Undang-undang Aceh adalah Undang-Undang khusus, yang khusus harus didahulukan,” kata Syamsurizal.

Kepada Komisi I DPRA, Syamsurizal berpesan agar Bupati dan Walikota di Aceh menyatakan kesiapan melaksanakan Pilkada 2022, termasuk kesiapan perangkat, biaya dan dukungan.

BACA JUGA:  Kapolres Labuhanbatu : Ormas Sekarang Tidak Sehat

Bentuk pernyataan kesiapan tersebut, saran Syamsurizal, sebaiknya dibuat secara tertulis.

Terkait saran tersebut, Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus menyatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRA Fuadri dari PAN menambahkan, Aceh sangat membutuhkan dukungan dari Komisi II.

“ Tidak ada alasan untuk tidak bisa dilakukan Pilkada 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kendarai Vespa, Bobby Nasution Daftar Cawalkot ke KPU Kota Medan

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.

(strategi/01)

Komentar

News Feed