oleh

Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal, didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil, menerima kunjungan Komisi I DPRA, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kunjungan Komisi I DPRA dipimpin Ketua Komisi I Tgk. Muhammad M Yunus.

BACA JUGA:  Pelihara Kondusifitas, Ketua DPRD Sergai Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang.

Syamsurizal mengatakan, secara pribadi setuju dan mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh mendatang.

“ Undang-undang Aceh adalah Undang-Undang khusus, yang khusus harus didahulukan,” kata Syamsurizal.

Kepada Komisi I DPRA, Syamsurizal berpesan agar Bupati dan Walikota di Aceh menyatakan kesiapan melaksanakan Pilkada 2022, termasuk kesiapan perangkat, biaya dan dukungan.

BACA JUGA:  2021, Dewan Pers Targetkan 1.700 Wartawan Uji Kompetensi

Bentuk pernyataan kesiapan tersebut, saran Syamsurizal, sebaiknya dibuat secara tertulis.

Terkait saran tersebut, Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus menyatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRA Fuadri dari PAN menambahkan, Aceh sangat membutuhkan dukungan dari Komisi II.

“ Tidak ada alasan untuk tidak bisa dilakukan Pilkada 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPR RI Minta KPID Sumut Lebih Gencar Sosialisasi TV Digital

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.

(strategi/01)

Komentar

News Feed