oleh

Ketua KAMI Medan Ditangkap

MEDAN  – Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri ditangkap aparat Polda Sumut terkait demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol. Martuani Sormin pada Senin (12/10/2020), menjelaskan Khairi Amri belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa di Polrestabes Medan Sumatra Utara.

“Khairi Amri sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, masih belum (tersangka),” tuturnya.

Baca juga: Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Alpema Paluta Demo ke DPRD

Martuani juga mengatakan kepolisian belum bisa menjelaskan peran Khairi Amri dalam kasus tersebut karena tim penyidik masih memeriksanya.

Khairi Amri, ujar Kapolda, ditangkap bersama 711 orang demonstran yang melakukan aksi berujung ricuh saat menolak Omnibus Law di gedung DPRD Sumut. “Perannya apa, sedang kami selidiki,” kata Martuani.

BACA JUGA:  Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Aksi Demo Massa Rusuh ‘Hujani’ Batu di DPRD Sumut

Sebelumnya, dari 711 demonstran yang ditangkap Polda Sumut, 24 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap ketika, … Baca Selanjutnya di : Realitasonline.id

Komentar

News Feed