oleh

Polres Karo Gelar Sosialisasi Penerapan AKB kepada Empat Paslon Bupati/Wakil Bupati

KARO – Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru) terhadap empat Paslon Bupati/Wakil Bupati Karo Periode 2020-2024. Tujuannya, agar dalam tahapan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita undang para paslon bupati/wakil bupati beserta perwakilan tim sukses. Supaya mereka mengerti dan tahu saat dalam melakukan tahapan Pilkada harus selalu mengikuti protokol kesehatan,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, usai menyerahkan masker kepada masing-masing perwakilan tim sukses paslon bupati/wakil bupati, Kamis (10/9/2020), bertempat halaman Polres Karo.

Pada acara sosialisasi dan penyerahan masker ini juga hadir Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, dan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto.

Yustinus menyebutkan, gerakan kampanye pemakaian masker ini, sekaligus mengajak ikrar bagi paslon bupati/wakil bupati. Yakni untuk sepakat mengucapkan ‘ayo pakai masker, kesehatan pulih, ekonomi bangkit, Tanah Karo makmur, Indonesia maju’.

Narasi ini menggugah dan mengedukasi semua pihak dalam implementasi penerapan adaptasi baru. Sehingga tim sukses paslon bupati/wakil bupati beserta seluruh masyrakat wajib memakai masker, untuk menghindari penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Wagub Musa Rajekshah Bahas Peluang Kerja Sama Energi, Pariwisata dan Pengelolaan Sampah dengan Denmark

Perbub Karo Belum Rampung

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, sangatlah penting pada masa pandemi Covid-19 agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo, sudah sangat tepat. Tentu dengan adanya edukatif kepada Paslon Bupati /Wakil Bupati Karo dan kepada masyarakat dalam penerapan pemakaian masker setiap melakukan aktifitas, harus tetap menumbuhkan kesadaran dan menjaga kesehatan dari dampak penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati: PMI Karo Harus Mampu Hadir Setiap Saat Menghadapi Bencana Alam

Dalam kesempatan itu, Terkelin juga menjelaskan, bahwa setiap daerah wajib memiliki aturan tersendiri terkait penerapan sangsi protokol kesehatan. Khususnya dalam penggunaan masker.

Namun untuk daerah Tanah Karo, katanya, perbub tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan masih dalam pembahasan. Belum rampung dan matang. Mungkin dalam waktu dekat akan selesai.

“Silahkan teman-teman media sebagai sosial kontrol bantu cek ke OPD untuk monitor progresnya. Tentang peraturan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed