oleh

Kurir Sabu Antar Provinsi Dibekuk Reskrim Polsek Patumbak

MEDAN – Polsek Patumbak terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Buktinya, kurir Narkoba jenis sabu antar Provinsi berhasil diringkus, 13 Juni 2020, yang lalu.

Tersangka kurir Narkoba yang diringkus yakni, Zulkarnain (32) Payamening, Desa Alupuno, Kabupaten Bireun.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, Sabtu 13 Juni 20202, Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi adanya seorang pria dari Kabupaten Bireun, Provinsi Nanggaro Aceh Darussalam, membawa Narkoba di stasiun ALS, Jalan Sisingamaraja Medan.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas, Sopir Angkot Terlibat Adu Mulut dengan Pengendara Mobil Putih

Kurir Sabu Bersama Barang Bukti

Mendapati infirmasi tersebut petugas Unit Reskrim Patumbak, langsung bergerak menuju ALS. Sampainya disana petugas langsung tembus pandang dan melihat pria tersebut.

“Petugas kita langsung melalukan pemeriksaan terhadap pria asal Bireun,” ujar Kompol Arfin Fachreza SIK MH, Kapolsek Patumbak, Senin (10/8/2020).

Setelah di periksa di seluruh tubuhnya, kata Kapolsek, didapati 6 bungkus plastik sabu-sabu di celana dalamnya.

BACA JUGA:  Di Madina, Harga Bahan Pokok Mulai Naik Menjelang Ramadhan

Ketika diintograsi, tersangka mengakui barang haram yang merupakan,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed