MEDAN – Polsek Patumbak terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Buktinya, kurir Narkoba jenis sabu antar Provinsi berhasil diringkus, 13 Juni 2020, yang lalu.
Tersangka kurir Narkoba yang diringkus yakni, Zulkarnain (32) Payamening, Desa Alupuno, Kabupaten Bireun.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, Sabtu 13 Juni 20202, Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi adanya seorang pria dari Kabupaten Bireun, Provinsi Nanggaro Aceh Darussalam, membawa Narkoba di stasiun ALS, Jalan Sisingamaraja Medan.
Kurir Sabu Bersama Barang Bukti
Mendapati infirmasi tersebut petugas Unit Reskrim Patumbak, langsung bergerak menuju ALS. Sampainya disana petugas langsung tembus pandang dan melihat pria tersebut.
“Petugas kita langsung melalukan pemeriksaan terhadap pria asal Bireun,” ujar Kompol Arfin Fachreza SIK MH, Kapolsek Patumbak, Senin (10/8/2020).
Setelah di periksa di seluruh tubuhnya, kata Kapolsek, didapati 6 bungkus plastik sabu-sabu di celana dalamnya.
Ketika diintograsi, tersangka mengakui barang haram yang merupakan,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar