oleh

Kurir Sabu Antar Provinsi Dibekuk Reskrim Polsek Patumbak

MEDAN – Polsek Patumbak terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Buktinya, kurir Narkoba jenis sabu antar Provinsi berhasil diringkus, 13 Juni 2020, yang lalu.

Tersangka kurir Narkoba yang diringkus yakni, Zulkarnain (32) Payamening, Desa Alupuno, Kabupaten Bireun.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, Sabtu 13 Juni 20202, Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi adanya seorang pria dari Kabupaten Bireun, Provinsi Nanggaro Aceh Darussalam, membawa Narkoba di stasiun ALS, Jalan Sisingamaraja Medan.

BACA JUGA:  Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

Kurir Sabu Bersama Barang Bukti

Mendapati infirmasi tersebut petugas Unit Reskrim Patumbak, langsung bergerak menuju ALS. Sampainya disana petugas langsung tembus pandang dan melihat pria tersebut.

“Petugas kita langsung melalukan pemeriksaan terhadap pria asal Bireun,” ujar Kompol Arfin Fachreza SIK MH, Kapolsek Patumbak, Senin (10/8/2020).

Setelah di periksa di seluruh tubuhnya, kata Kapolsek, didapati 6 bungkus plastik sabu-sabu di celana dalamnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Hutan dan Lahan: Jenderal Dudung Abdurachman Cek Penanganan Karhutla di Sumsel

Ketika diintograsi, tersangka mengakui barang haram yang merupakan,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed