oleh

Bermula Mengirim WA Akhirnya Berujung Penganiayaan, 2 Pelaku Diamankan Polsek Abung Barat

LAMPUNG UTARA – realitasonline.id | 2 Pelaku penganiayaan diamankan Tim Opsnal Polsek Abung Barat, Jumat (8/1/2020). Awalnya, bermula dari mengirim pesan WhatsApp (WA), akhirnya berujung penganiayaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat IPTU Ono Karyono SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho MSIK MSi pada Kamis (7/1/2020).

Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, korban penganiayaan terpaksa  harus dirawat di Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan diduga akibat benda tajam (pisau)

BACA JUGA:  Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan secara Virtual

Terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban, ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian, sebelumnya RC mengirim pesan Whats-App kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus ditengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang

BACA JUGA:  CPO Tumpah di Laut Belawan, Polres Belawan Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya pada hari Kamis 7/1/2021 sekira pukul 15.30 wib antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Ds. Cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadi keributan, saat itu korban dikeroyok dan dianiaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka, papar Iptu Ono

BACA JUGA:  Ketua Umum DHD 45 Sumut Serukan Inovasi Gerakan Pangan Dukung Komitmen Presiden Prabowo

Polsek Abung Barat yang medapat laporan lansung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau), Kamis (7/1/2021).

Lanjut Ono, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, keduanya lansung dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya pre-emtif khususnya kepada masing-masing keluarga dan warga setempat , tutupnya. (MP)

Komentar

News Feed