oleh

MENGHADANG GELOMBANG PERANG KEKUASAAN: AKANKAH FRAMEWORK ASEAN MASIH RELEVAN DI ERA KOMPETISI GLOBAL?

MENGHADANG GELOMBANG PERANG KEKUASAAN: AKANKAH FRAMEWORK ASEAN MASIH RELEVAN DI ERA KOMPETISI GLOBAL?

Oleh Dinda deanty dwiavini lubis*

ASEAN di Tengah Gelombang Kompetisi Global
Di era sekarang, dunia sedang dilanda oleh gelombang besar dari rivalitas kekuatan besar seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia. Ketegangan politik dan militer antar negara-negara ini nggak cuma soal kekuasaan, tapi juga soal pengaruh dan dominasi di berbagai kawasan, termasuk Asia. Kondisi ini bikin kawasan Asia Tenggara jadi pusat perhatian karena posisinya yang sangat strategis dan juga menjadi medan pertarungan pengaruh kekuatan besar. Tak bisa dipungkiri, kawasan ini nggak lepas dari dampak ketegangan tersebut. Sejumlah negara di kawasan terkena imbas, mulai dari sengketa teritorial di Laut China Selatan, hubungan bilateral yang tegang, sampai ketidakpastian geopolitik yang melingkupi kawasan.

Dalam kondisi yang penuh teka-teki ini, keberadaan ASEAN sebagai wadah kerjasama antar negara-negara di Asia Tenggara menjadi penting banget. ASEAN yang didirikan pada tahun 1967 ini memiliki prinsip utama yaitu non-interference (tidak mencampuri urusan dalam negeri) dan musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Prinsip non-interference ini sebenarnya jadi kekuatan sekaligus kelemahan. Dalam buku The ASEAN Way, (Corbacho & Peiris, 2018) menyatakan bahwa: “The cornerstone of ASEAN is its tradition of non-interference, which has helped maintain regional stability but also restricts possible collective responses to crises.” Kekuatan dari prinsip ini, menurut Tucek, adalah menjaga stabilitas kawasan. Tapi di sisi lain, prinsip itu sering dianggap sebagai penghalang bagi ASEAN untuk tanggap dan tegas dalam mengatasi masalah besar seperti pelanggaran hak asasi manusia atau sengketa yang makin meluas.

Seiring waktu berjalan dan dinamika geopolitik semakin kompleks, muncul pertanyaan besar: Apakah framework ASEAN, yang selama ini sangat bergantung pada prinsip non-interference dan musyawarah, masih relevan dan mampu mengatasi gelombang perang kekuasaan ini? Kalau prinsip ini masih dianggap memadai, apakah ASEAN bisa menjaga stabilitas di tengah perang kekuasaan yang makin panas? Kalau tidak, apa yang perlu diubah supaya ASEAN tetap bisa bersikap tegas tapi tetap menjaga identitas sebagai kawasan yang damai dan harmonis? Kondisi ini makin relevan karena kawasan Asia Tenggara saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari persengketaan di Laut China Selatan, ketidakpastian ekonomi, sampai ketegangan politik domestik di negara-negara anggota. Oleh karena itu, penting banget buat kita memahami dasar dan mekanisme ASEAN, serta potensi adaptasinya di masa depan.

ASEAN dan Prinsip Non-Interferensi: Fondasi Stabilitas Kawasan
ASEAN, atau Association of Southeast Asian Nations, merupakan salah satu organisasi internasional paling penting di kawasan Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1967, ASEAN lahir dalam konteks geopolitik yang penuh ketegangan dan ketidakpastian. Saat itu, negara-negara di kawasan menghadapi berbagai ancaman, mulai dari konflik internal, sengketa perbatasan, sampai ketegangan internasional dengan kekuatan besar yang sedang berlomba memperebutkan pengaruh di Asia Tenggara.

BACA JUGA:  PENTINGNYA NILAI KEPALANGMERAHAN DI KALANGAN MAHASISWA

Tujuan utama ASEAN kala itu adalah untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Selain itu, organisasi ini juga bertujuan memperkuat kerjasama ekonomi, sosial, budaya, dan politik antar negara anggotanya. Sebagai organisasi yang terdiri dari negara-negara dengan latar belakang politik dan budaya yang sangat berbeda, ASEAN harus membangun sebuah kerangka kerja yang mampu menjaga kerukunan antar anggota dan mengurangi potensi konflik.

Prinsip utama yang menjadi landasan hingga saat ini adalah non-interference atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota. Prinsip ini secara resmi tertuang dalam ASEAN Declaration dan kemudian diperkuat dalam ASEAN Charter tahun 2008. Menurut buku The ASEAN Way karya (Corbacho & Peiris, 2018), prinsip non-interference merupakan pilar utama dari filosofi ASEAN. Tucek menyatakan bahwa: “The principle of non-interference has been the cornerstone of ASEAN’s diplomatic culture, fostering a sense of mutual respect among member states and helping to prevent external conflicts from spilling over into the region.”

Prinsip ini menegaskan bahwa setiap negara anggota seharusnya tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, termasuk dalam bidang politik, keamanan, dan hak asasi manusia. Tucek juga menambahkan bahwa prinsip ini sangat penting dalam menjaga suasana yang harmonis dan stabil di kawasan yang sangat heterogen dan kompleks secara politik dan budaya tersebut.

Keberadaan prinsip non-interference ini memang sangat vital. Tidak hanya menciptakan kepercayaan antar anggota, tetapi juga membantu mengurangi risiko konflik terbuka dan perang antar negara anggota. Dalam suasana yang penuh tantangan geopolitik, prinsip ini menjadi sebuah benteng yang menjaga stabilitas kawasan dari gejolak eksternal dan internal.

Namun, di balik keberhasilannya, prinsip ini juga mendapat kritik. Salah satu kritik utama adalah bahwa prinsip non-interference cenderung membatasi kemampuan ASEAN untuk menanggapi secara tegas kondisi-kondisi tertentu, seperti pelanggaran hak asasi manusia, konflik internal, atau isu keamanan yang mendesak. Kritikus berpendapat bahwa hal ini bisa menghambat proses penyelesaian masalah penting yang membutuhkan intervensi atau tindakan internasional yang tegas.

Meski begitu, Tucek menegaskan bahwa, “Prinsip non-interference tetap menjadi kekuatan utama ASEAN, karena memberi ruang bagi negara-negara anggota untuk menjalankan kebijakan domestik mereka tanpa tekanan eksternal.” Dengan kata lain, prinsip ini menciptakan batas yang jelas antara urusan dalam negeri dan urusan internasional, serta memberikan kepercayaan bahwa kawasan tidak akan mudah pecah karena dinamika eksternal.

Dalam perkembangan selanjutnya, prinsip ini tidak pernah sepenuhnya rigid. ASEAN selalu berusaha menyeimbangkan antara menjaga stabilitas dan memberikan respons terhadap tantangan yang muncul. Pada akhirnya, prinsip non-interference adalah fondasi yang telah membantu ASEAN bertahan di tengah perubahan zaman dan berbagai tekanan dari luar.

BACA JUGA:  WHO Tegaskan Cacar Monyet Tak Perlu Vaksin Massal

Dinamika Global dan Tantangan Regional
Kini, dunia berada dalam kompetisi kekuasaan yang intens disebut juga Great Power Rivalry. Amerika Serikat dan China adalah aktor utama yang berkompetisi memegang pengaruh di Asia Tenggara. China, misalnya, memperluas pengaruhnya lewat berbagai inisiatif seperti Belt and Road Initiative, pembangunan militer di Laut China Selatan dan terutama, meningkatkan pengaruh ekonomi dan diplomasi. Sementara itu, Amerika Serikat melalui berbagai bentuk kerjasama militer dan diplomatik berusaha membendung ekspansi China. Di saat yang sama, Rusia dan negara-negara Eropa juga turut memperkuat posisi mereka di kawasan ini.

Dalam kondisi ini, ASEAN, yang selama ini berpegang pada prinsip non-interferensi dan musyawarah, harus menghadapi dilema besar: apakah prinsip ini cukup kuat untuk menjaga stabilitas di tengah-tengah kompetisi kekuatan besar yang semakin intensif?

Mekanisme dan Kebijakan ASEAN di Era Baru
Dibalik prinsip dasar yang selama ini dijaga, ASEAN juga mengadopsi berbagai mekanisme untuk memperkuat kerjasama, seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan berbagai forum keamanan dan ekonomi lainnya. Mekanisme ini, menurut buku ASEAN’s Diplomatic and Security Culture karya (Haacke, 2013), bertujuan untuk menjaga kedamaian sambil tetap menghormati kedaulatan negara anggota.

Tapi, masalah utama muncul saat krisis besar terjadi, seperti sengketa di Laut China Selatan atau konflik internal negara anggota. Prinsip non-interferensi yang dulu jadi kekuatan kini membuat ASEAN sering dianggap lambat dan kurang tegas dalam mengatasi masalah besar.

Apakah Framework ASEAN Masih Relevan?
Berdasarkan pengamatan dan analisis, ada beberapa poin yang bisa menjadi gambaran:

Kelebihan Framework ASEAN:

1. Stabilitas yang relatif aman berkat prinsip non-interferensi. Menghindari konflik antar anggota yang bisa melebar menjadi perang besar.

2. Mekanisme musyawarah mufakat membuat keputusan umumnya diambil secara hati-hati, menjaga kerjasama harmonis.

3. Keluwesan dalam hubungan internasional karena ASEAN mampu menyeimbangkan hubungan dengan kekuatan besar tanpa harus berpihak.

Kelemahan Framework ASEAN:

1. Kurang cepat dan tegas saat menghadapi krisis serius. Prinsip non-interferensi sering bikin negara menutup mata terhadap masalah internal maupun eksternal.

2. Rentan terhadap tekanan dari kekuatan besar yang mencoba mempengaruhi kawasan dengan memanfaatkan keragaman dan kelemahan aturan.

3. Tidak cukup responsif terhadap isu kontemporer seperti keamanan siber, perubahan iklim, dan pandemi.

Tantangan Masa Depan: ASEAN di Tengah Kompetisi Global
Pertanyaannya, bisa gak framework yang sama mempertahankan relevansinya di masa depan? Menurut pakar, jawabannya perlu adanya adaptasi dan inovasi.

1. Revisi Prinsip Non-Interferensi
ASEAN harus mulai membangun mekanisme yang memungkinkan intervensi terbatas saat terjadi pelanggaran serius, tanpa melemahkan prinsip utama. Pengembangan “responsiveness mechanism” yang lebih fleksibel bisa membantu.

BACA JUGA:  Percepat Herd Immunity Warga Medan, UMSU Gelar Lagi Vaksinasi

2. Penguatan Kerja Sama Keamanan Kolektif
Selain bidang ekonomi dan politik, keamanan kawasan perlu diperkokoh lewat kerjasama militer terbatas dan pembentukan institusi yang lebih tegas untuk menangani konflik.

3. Meningkatkan Peran Tidak Resmi dan Inovatif
Melalui dialog dan kerjasama di bidang non-konvensional seperti cyber, lingkungan, dan kesehatan, ASEAN bisa menarik posisi lebih relevan di mata global.

ASEAN memang sedang berada di garis depan turbulensi geopolitik global yang makin panas. Kompetisi kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China semakin tajam, dan kawasan Asia Tenggara jadi medan strategis yang penting buat pengaruh mereka.

Prinsip non-interferensi, yang selama ini jadi fondasi utama ASEAN, mulai dipertanyakan relevansinya. Prinsip ini ngasih ruang bagi negara-negara anggota untuk menjalankan urusan dalam negeri mereka tanpa campur tangan eksternal, dan itulah yang menjaga stabilitas kawasan selama ini. Tapi, dalam dunia yang cepat berubah dan penuh ketegangan, prinsip ini dianggap mulai ketinggalan zaman.

Kalau ASEAN cuma bergantung pada warisan lama tanpa bertransformasi, kawasan yang dulu dikenal sebagai zona damai dan harmonis ini bisa terjebak dalam konflik yang lebih besar. Ketegangan di Laut China Selatan, ancaman keamanan cyber, ketidakpastian ekonomi, dan tekanan dari kekuatan besar memaksa ASEAN untuk belajar beradaptasi dan merespons secara lebih fleksibel dan strategis.

ASEAN harus mampu mengadopsi strategi baru yang tidak cuma mengedepankan dialog dan musyawarah, tapi juga punya mekanisme yang bisa diaktifkan saat krisis datang. Membangun kebijakan yang lebih responsif dan integratif adalah keharusan agar kawasan tidak semakin terperangkap dalam ketidakpastian dan konflik berkepanjangan.

Dengan kata lain, ASEAN harus bertransformasi dari sebuah organisasi yang pasif dan konservatif menjadi lebih aktif, dinamis, dan mampu bertindak cepat dalam menghadapi tantangan zaman. Jika tidak, kawasan Asia Tenggara berisiko kehilangan posisi strategisnya, dan ketenangan yang selama ini terjaga berpotensi pecah, membawa kawasan ke arah ketidakpastian yang lebih dalam. Transformasi ini menjadi kunci agar ASEAN tetap relevan dan mampu menjaga kedamaian sekaligus menghadang gelombang kekuasaan yang makin mengancam.

* Mahasiswa Semester 2 Jurusan Hubungan Internasional Program Pasca Sarjana (S2) Universitas Paramadina Jakarta

REFERENSI
Albi, S., Retnaningsih, U., & Nizmi, Y. (2021). STRATEGI ASEAN MENGHADAPI PERSAINGAN KEKUATAN AMERIKA SERIKAT DAN CHINA DI KAWASAN INDO-PASIFIK. Journal Publicuho, 4. https://doi.org/10.35817/jpu.v4i1.16116
Corbacho, A., & Peiris, S. J. (2018). The ASEAN Way: Sustaining Growth and Stability. INTERNATIONAL MONETARY FUND. https://books.google.co.id/books?id=NLIaEAAAQBAJ
Haacke, J. (2013). ASEAN’s Diplomatic and Security Culture: Origins, Development and Prospects. Taylor & Francis. https://books.google.co.id/books?id=s3WwMjq6VWsC
Saragih, H. M. (2018). Indonesia dan Persaingan di Era Asean Economic Community. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2). https://doi.org/10.30651/jms.v2i2.1445

News Feed