oleh

Regal Springs Indonesia Sosialisasi Program CSR di Samosir

SAMOSIR – Regal Springs Indonesia melakukan sosialisasi program Corporate Social Responsibility atau CSR kepada masyarakat Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (6/10/2020).

“Ini merupakan bagian komunikasi dan konsultasi kami dengan masyarakat terkait dengan ‘Program Keberlanjutan KAMI PEDULI’ kepada para pemangku kepentingan yakni pemerintah dan masyarakat tingkat desa,” kata Dian Octavia, Senior Manager Corporate & Community Affairs Regal Springs Indonesia.

Pada pertemuan tersebut hadir sekitar 50 warga desa. Kemudian dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tentang ‘Program KAMI PEDULI’ untuk masyarakat yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan. Juga, infrastruktur, air dan danau, serta reforestasi.

BACA JUGA:  Depipus WKI Serahkan SK Depidar II Sumut

“Khusus untuk lima desa pada Kenegerian Lontung, Kecamatan Simanindo. Berdasarkan kajian kami dan hasil konsultasi kami dengan para pemangku kepentingan, maka pada 2021 akan fokus pada bidang air bersih,” jelas Dian.

Selain itu, tambahnya, perusahaan sesuai permintaan masyakarat juga akan melakukan kegiatan penebaran benih ikan ke Danau Toba. “Program penebaran benih ikan di Danau Toba kami lakukan rutin setiap tiga bulan. Sebagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan para nelayan,” katanya.

BACA JUGA:  Diduga Terpeleset, 2 Saudara Kembar Tewas Tercebur ke Sumur

Mitra Masyarakat

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Lontung Peduli Bona Pasogit Drahmendra Situmorang mengatakan, bahwa aspirasi utama masyarakat Kenegerian Lontung meliputi sarana air bersih. Kemudian, irigasi pertanian, penebaran benih ikan, dan bantuan sosial.

“Kami yakin, kalau perusahaan melalui program CSR bisa bermitra dengan baik dengan masyarakat, maka masyarakat akan menjadi mitra yang menyatu dan tak terpisahkan. Serta saling menguntungkan,” kata Drahmendra.

BACA JUGA:  Panwaslucam Pangururan Menggelar Rakernis Bersama PKD

Bahkan untuk meningkatkan pendapatan para nelayan, kata Drahmendra, desa-desa sekitar telah membuat peraturan desa yang melarang penggunaan jaring kecil. Tujuannya untuk melindungi populasi ikan.

Hendrik Lumban Gaol, mewakili Desa Parbalokan mengatakan, masyarakat mereka,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed