oleh

21 Nama Calon Anggota KPID Sumut Masuk Tahap Uji Kelayakan di DPRD

21 Nama Calon Anggota KPID Sumut Masuk Tahap Uji Kelayakan di DPRD

Medan – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menyerahkan 21 nama calon anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 kepada Komisi A DPRD Sumatera Utara, Senin (3/8).

Penyerahan berlangsung pukul 10.00 WIB di DPRD Sumatera Utara dan diterima langsung Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Turut hadir Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, S.E., Ketua Tim Seleksi KPID Sumut Corry Novrica AP Sinaga, S.Sos., M.A., Sekretaris Tim Seleksi Dr. Yovita Sabarina Sitepu, S.Sos., M.Si., serta anggota Tim Seleksi Mimah Susanti, S.Sos., M.Sos.

BACA JUGA:  Liverpool Tidak Pasang Target Juara di Musim Ini

Ketua Tim Seleksi KPID Sumut, Corry Novrica AP Sinaga, menyampaikan, sebanyak 21 nama calon anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 telah diserahkan kepada Komisi A DPRD Sumut untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dari 21 nama tersebut, empat di antaranya merupakan petahana (incumbent).

Adapun 21 calon anggota KPID Sumatera Utara Periode 2026–2029 tersebut adalah Agus Supratman, Ahmad Arfah Fansury Lubis, David Simbolon, Hendrik Fernandes Naipospos, Ibnuraash Aleslami, Iswanda Abdul Illah Situmorang, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Ridwan, Muhammad Yusron, Mulyadi S., Mustarom, Mutiah Ulfa, Nurleli, Repa Duha, Rifian Arif, Rustam Ependi, Zulfahmi Hasibuan, Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat.

BACA JUGA:  Ruko di HM Yamin Terbakar, Satu Orang Tewas

Selanjutnya, seluruh calon anggota KPID Sumatera Utara tersebut akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sumatera Utara sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (A-05)

News Feed