oleh

Ketika Timur Tumanggor Membuat APBD Bobby Nasution Bergerak

Ketika Timur Tumanggor Membuat APBD Bobby Nasution Bergerak

Oleh Ir Zulfikar Tanjung

APBD Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution tidak cukup hanya terlihat baik dalam dokumen anggaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar bergerak menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD sering kali terlihat sebagai deretan angka besar dalam dokumen pemerintahan. Namun, makna sesungguhnya baru terlihat ketika anggaran tersebut bergerak menjadi pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam konteks Sumatera Utara, pengelolaan APBD 2026 kini memasuki fase penting. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut per 22 September 2026, pendapatan telah terealisasi Rp8,9 triliun atau 69,80 persen dari target Rp12,8 triliun.

BACA JUGA:  Dua Jempol untuk Satpol PP Provsu dalam Implementasi Visi Gubsu Bobby Nasution di Bidang Pencegahan Penyimpangan Sosial

Sementara belanja mencapai Rp6,64 triliun atau 51,82 persen dari pagu Rp12,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang percepatan, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 terus berjalan.

Di titik inilah peran BKAD menjadi penting. Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor yang juga Pj Sektaprovsu tidak hanya berhadapan dengan persoalan pencatatan dan administrasi keuangan, tetapi juga memastikan pengelolaan fiskal berjalan searah dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.

Penjelasan Plh Sekretaris BKAD Sumut Frans Novendy Saragih pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (24/9/2026), memperlihatkan pekerjaan tersebut.

Frans menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah masih melaksanakan pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota. BKAD pun optimistis pelaksanaan program dapat diselesaikan sesuai jadwal.

BACA JUGA:  Telkom Regional 1 Sumatera Salurkan Hewan Kurban di Sentra Vaksin BUMN dan Masjid Nurul Hakim Deli Serdang

Ada pula tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,1 triliun yang diprioritaskan antara lain untuk rekonstruksi bencana. Alokasinya mencakup pendidikan Rp190 miliar, kesehatan Rp91 miliar, infrastruktur Rp274 miliar, sumber daya air Rp246 miliar dan pertanian Rp35 miliar.

Artinya, uang daerah tidak berhenti pada persoalan berapa yang masuk dan berapa yang keluar. Pertanyaan berikutnya adalah ke mana anggaran itu diarahkan dan apa manfaat yang dihasilkan.

Persoalan yang sama berlaku terhadap aset milik pemerintah daerah. BKAD sedang menyiapkan langkah pemanfaatan aset yang selama ini berada dalam kondisi idle, baik untuk masyarakat maupun melalui kerja sama dengan pihak perusahaan, sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Di sinilah pengelolaan keuangan daerah memperoleh dimensi yang lebih luas. Uang daerah perlu bergerak, sementara aset daerah yang menganggur perlu diberi nilai tambah.

BACA JUGA:  Takmir Masjid Agung H Yuslin Siregar Fasilitasi Syukuran AKP Irwansah Sitorus Jadi Kasat Reskrim Palas dan Milad Pengurus BKM

Bagi Timur Tumanggor, dua pekerjaan tersebut merupakan bagian dari tantangan pengelolaan fiskal Sumatera Utara: menjaga tata kelola keuangan sekaligus membuka ruang agar sumber daya daerah memberikan manfaat lebih besar.

APBD akhirnya bukan sekadar dokumen tahunan. Ia adalah instrumen pembangunan yang harus hadir dalam bentuk jalan, layanan kesehatan, pendidikan, pemulihan pascabencana, penguatan pertanian dan berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan pengelolaan APBD di era Bobby Nasution tidak cukup diukur dari besarnya angka realisasi. Ukuran akhirnya tetap pada seberapa efektif anggaran dan aset daerah diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara. (*)

News Feed