oleh

Kabar Baik, Kasus Positif COVID-19 tanpa Gejala Cukup Lakukan Isolasi Mandiri

NASIONAL – Kasus positif Covid-19 tanpa gejala, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro memperkirakan kasus Omicron diprediksi akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan. Menurutnya, hal ini berdasarkan data serta para ahli, serta karakteristik dari Omicron yang penularan lebih cepat dan banyak, namun tingkat keparahan lebih rendah.

“Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa tracing. Dan testing di Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Dia menambahkan, pemerintah pun telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi Kasus positif Covid-19 tanpa gejala tersebut. Diantaranya, penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedicine bagi pasien yang isolasi mandiri. Maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641.

Kasus Tanpa Gejala

Reisa juga menjelaskan, untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman. Namun dia menegaskan, syarat untuk isoman adalah isolasi mandiri hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar. Sementara syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki pulse oksimeter.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kabupaten Asahan, 12 Orang Warga Dinyatakan Sembuh

“Hal ini merujuk pada SE Menkes nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan,…  Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed