oleh

Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi Dilokasi Pesta

ASAHAN.Siberindo.co | Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup No.30 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, di Kabupaten Asahan.

Opersi ini langsung dipimpin oleh Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, IPTU. Aldo F Raja Muda.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Pelatda PON 2024

Rute operasi yaitu jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran dan Jalan KH. Ahmad Dahlan ( lokasi pesta hajatan pernikahan).

Dalam kesempatan tersebut Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, IPTU. Aldo F Raja Muda menyampaikan razia dilakukan pada pusat keramaian dan himbau agar masyarakat mentaati Prokes.

Giat operasi yustisi ini juga bagian dari pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA:  Dari Dataran Tinggi Tim Safari Ramadhan DPW Persatuan Batak Islam Sumatera Utara memasuki daerah pesisir Kabupaten Batubara

Baca selengkapnya di : https://mitanews.co.id/polres-asahan-gelar-operasi-yustisi-dilokasi-pesta/

Komentar

News Feed