ASAHAN.Siberindo.co | Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup No.30 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, di Kabupaten Asahan.
Opersi ini langsung dipimpin oleh Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, IPTU. Aldo F Raja Muda.
Rute operasi yaitu jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran dan Jalan KH. Ahmad Dahlan ( lokasi pesta hajatan pernikahan).
Dalam kesempatan tersebut Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, IPTU. Aldo F Raja Muda menyampaikan razia dilakukan pada pusat keramaian dan himbau agar masyarakat mentaati Prokes.
Giat operasi yustisi ini juga bagian dari pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca selengkapnya di : https://mitanews.co.id/polres-asahan-gelar-operasi-yustisi-dilokasi-pesta/












Komentar