oleh

Inspektorat Hati-hati Tangani Kasus Dugaan Kepsek Kelainan Seks

MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan kasus kelainan seks yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Rabu (6/1/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto. Didampingi Wakil Ketua, Sudari, dan anggota komisi Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung. Sedangkan dari Pemko Medan, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut.

Kepada para legislator, Plt Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut mengaku pihaknya tidak mau gegabah dalam menangani kasus dugaan kelainan seksual tersebut. “Dalam menangani kasus ini kami perlu prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Indonesia SDGs Action Awards

Diakuinya, beberapa waktu lalu Insektorat Kota Medan telah menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait masalah ini. “Ini kasus pertama yang kami hadapi, jangan nanti kita menduga, lalu nanti kita dibalikot istilah orang Medan. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kahiyang Ayu Minta TP PKK Kota Medan Dukung dan Wujudkan Program Satu Kelurahan Satu Sentra Usaha

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari meminta Inspektorat bekerja cepat menangani kasus ini. “Kita sepakat perlu kehati-hatian di sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti silahkan rekomendasi ke Disdik biar ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Diduga Miliki Kelainan Seks

Diketahui, puluhan orang tua murid di salah satu SDN yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, menggelar aksi demo terhadap JS, kepala sekolah (Kepsek) tersebut agar mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.

BACA JUGA:  Kejari Medan Harus Sosialisasi dan Penyuluhan Tentang Hukum pada Masyarakat

Salah satu orang tua murid, Raiman menyebutkan, kasus itu sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.

“Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu Lurah dan Camat Medan Tuntungan. Di hadapan ibu Lurah, JU sudah,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed