oleh

Di Sidang Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Penyebaran Covid-19

MEDAN – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan agar tidak lengah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Karena dengan keseriusan melakukan pencegahan, diyakini akan mampu meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

Melalui Jurubicara Fraksi PDIP, Margaret MS Marpaung, disidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 ini. Penegakan Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 diharapkan penyebaran dapat ditekan seminimal mungkin. Menunggu dilakukannya vaksinasi secara nasional.

“Fraksi PDIP DPRD Medan mendesak Pjs Wali Kota Medan agar menginstruksikan camat, lurah dan kepala lingkungan bekerja sama dengan warga lebih meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Kepada petugas pemerintahan dijajaran Pemko Medan dianjurkan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan. Guna menekan terjadinya tindakan kriminal dan peredaran Narkoba di Kota Medan,” katanya, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA:  Wujud Komitmen Gubsu Bobby Nasution Hadirkan Rasa Aman bagi Pemudik, Satpol PP Provsu Patroli Rumah Kosong Saat Lebaran

Menurut Margaret MS yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Medan membidangi hukum itu mengatakan, bahwa peredaran Narkoba dan kebrutalan pelaku begal yang akhir-akhir ini kembali marak. Serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Soroti Soal Air Bersih

Di sisi lain, Fraksi PDIP DPRD Medan juga menyoroti masalah sulitnya mendapatkan air bersih di Kota Medan. Masalah air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dapat diprioritaskan. Untuk itu, Pemko Medan harus bertanggungjawab, dan dituntut memiliki program dalam pengadaan air bersih.

BACA JUGA:  Robi Barus Ngaku 'Dimainkan' Hasyim, MAHALI Minta DPP PDIP Turun Tangan

“Pemko Medan kiranya melakukan langkah strategis dan mengalokasikan anggaran di R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 mengatasi krisis air bersih di Kota Medan,” ucapnya.

Sedangkan argumentasi selama ini bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggung jawab Pemko Medan melainkan Pemprovsu selaku pemilik PDAM Tirtanadi, tidak dapat dijadikan alasan.

Ditambahkan Margaret, permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sudah menjadi persoalan lama. Kondisi saat ini sangat kronis jika tidak ditangani serius akan menjadi persoalan baru ke depannya. “Hampir setiap sudut Kota Medan krisis air bersih sudah sangat rawan,” bebernya.

BACA JUGA:  Tutup Pintu Bagi Penerus Megawati di Luar Trah Sukarno

Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan di puskesmas yang sangat minim. Sehingga pelayanan kesehatan khususnya masyarakat ekonomi lemah tidak pernah maksimal. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan untuk lebih baik.

Rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan dan meeting zoom ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed