oleh

Polrestabes Medan Ungkap Pembegalan di Traffic Light

MEDAN – Pembegalan di Traffic Light, Tim gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Poldasu, Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Traffic Light Jalan Asrama, Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa itu mengakibatkan korban, Agustinus Manik kritis ditusuk pelaku dan sempat menggegerkan warga net di media sosial. Pelaku utama terpaksa ditembak petugas di kedua kakinya karena berusaha melawan saat hendak diamankan.

Pengungkapan ini dipaparkan Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan dan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6).

BACA JUGA:  Puluhan CPNS Lingkup Kemenag di Barat Selatan Aceh Terima SK

Disebutkan, kasus curas pembegalan di traffic light ini termasuk modus baru. Sebab, tersangka utama ALT (40), warga Jalan Pembangunan, Gang Karto, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, sudah menunggu korban sejak dini hari di sekitar Traffic Light Jalan Asrama. Kasus ini melibatkan 7 orang penadah yang juga berhasil diamankan.

“Tersangka sudah berada di lokasi sejak pukul 06.00 WIB dan mondar-mandir di sekitar lokasi. Baru pada pukul 08.45 WIB pagi pelaku melancarkan aksinya saat pergantian dari lampu merah ke lampu hijau dengan menusuk korban sebanyak 6 tusukan. Korban saat itu mengendarai sepeda motor sport bernomor polisi BK 6983 AJF,” jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Tembung Gagal Selundupkan 1 Kg Sabu Melalui Pesawat

Atas kejadian pembegalan di traffic light tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi salah seorang pendah sedang berada di sekitar Jalan Kalpataru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas berhasil mengamankan penadah, NS.

Dari, NS petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku utama, ALT di Jalan Masjid, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.

BACA JUGA:  Kemenpan RB Beri Penguatan WBK/WBBM Pada Kanwil Kemenkumham Sumut

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan 6 penadah lainnya dari berbagai lokasi yakni, RBC, MN, MF, MS dan PM. Atas kasus ini, para tersangka dijerat,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed