oleh

Polda Sumut Dialami Penyelidikan Oknum Kapolsek Dilaporkan

MEDAN – Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.

RJA telah melaporkan oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) petang.

“Masih didalami (penyelidikannya),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Langkat Siap Laksanakan Intruksi Gubsu

Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan. “(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti,” tandas Hadi.

Sebelumnya, oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN, dilaporkan oleh RJA istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021) petang.

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Dukung Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng

Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed