oleh

Polda Sumut Dialami Penyelidikan Oknum Kapolsek Dilaporkan

MEDAN – Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.

RJA telah melaporkan oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) petang.

“Masih didalami (penyelidikannya),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA:  Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Apresiasi Dukungan Ketua DPRDSU

Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan. “(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti,” tandas Hadi.

Sebelumnya, oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN, dilaporkan oleh RJA istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021) petang.

BACA JUGA:  ASN Polda Sumut Kedapatan Mudik akan Mendapat Sanksi

Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed