oleh

Diputus Onslag, Rahudman Harahap Dibebaskan

MEDAN-Pasca vonis bebas dalam sidang Majelis Hakim Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan eksekusi putusan ini dengan membebaskan Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap.

Pelaksanaan eksekusi ini dilakuka Senin, tanggal 31 Mei 2021 di Lapas Tanjung Gusta Medan berlangsung eksekusi bebas terpidana Drs. Rahudman Harahap (mantan Walikota Medan) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam siaran persnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH, Selasa (1/6/2021) mengatakan,  pemebebasan Rahudman Harahap sesuai eksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor : Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor : 341PK/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2021 an. Rahudman Harahap.

BACA JUGA:  Data Tahanan Incraht yang Akan Di-Swab Masih ‘Mengambang’

Dalam amar putusan PK MA RI ini, lanjut Sumanggar, menyatakan terpidana Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya akan tetapi tidak merupakan tindak pidana; melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolnging); memerintahkan Penuntut Umum segera mengeluarkan terpidana dari masa menjalani pidana.

BACA JUGA:  Harga Daging Babi di Bandung Raya Sangat Tinggi, Presiden AMI: Bertahan Hingga 2 Tahun ke Depan

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat atas Rahudman Harahap dieksekusi bebas dalam  kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar,” jabar juru bicara Kajati Sumut ini.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Mazilah Sumut Nyatakan Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum Eksekusi Lahan PB Al Washliyah

Dia menjelaskan, proses pengeluaran terpidana Rahudman Harahap dari Lapas Tanjung Gusta Medan berlangsung aman, dan tampak Pihak Keluarga menjemput Rahudman Harahap bersama para pendukung/kerabat Terpidana. (PS/IRFANDI)

Komentar

News Feed