RANTAUPRAPAT-Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Perabot (Mebel)
Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 200 juta dari Perkara Korupsi DAK TA 2021
RANTAUPRAPAT-Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Perabot (Mebel)

