MEDAN – Lagi terdakwa penyalahgunaan narkotika tersenyum hampa setelah terkena tuntutan pidana mati. Yang kemudian berakhir dengan divonis mati di Pengadilan Negeri
Lagi Terdakwa Narkotika Tersenyum Hampa Divonis Mati, Terbukti Jadi Kurir 240 Kg Ganja
MEDAN – Lagi terdakwa penyalahgunaan narkotika tersenyum hampa setelah terkena tuntutan pidana mati. Yang kemudian berakhir dengan divonis mati di Pengadilan Negeri

