ASAHAN – PT BSP, Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyatakan, perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun
ASAHAN – PT BSP, Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyatakan, perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun