ACEH SINGKIL – Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 13 Tahun 2021, resmi ada pelarangan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
# Mudik Lebaran
Tahun Ini Pemerintah tak Larang Warga Mudik Lebaran
NASIONAL – Warga mudik lebaran tahun 2021 ini, tidak ada aturan pemerintah untuk melarangnya. Hal ini sebagai kabar gembira dari pemerintah. Ya,


