MEDAN – Majelis hakim akhirnya menyatakan ke- 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumut Periode 2004-2009 dan 2009-2014, terbukti bersalah menerima suap dari
MEDAN – Majelis hakim akhirnya menyatakan ke- 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumut Periode 2004-2009 dan 2009-2014, terbukti bersalah menerima suap dari