.MEDAN – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dilarang bepergian ke luar kota saat libur Isra Mikraj dan
.MEDAN – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dilarang bepergian ke luar kota saat libur Isra Mikraj dan