Pengungkapan KPK di Korupsi DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Labura

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merealease perkembangan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Pengembangan dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020) diterima poskotasumatera.com via Whats App nya.