MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera kembalikan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525 dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty.
Kejati Sumut Kembalikan 9,083 Miliar Retribusi Reiz Condo ke Pemko Medan
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera kembalikan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525 dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty.

