Kejari Sibuhuan Berikan Penyuluhan Hukum dan  Edukasi Penggunaan Dana Desa

Dalam rangka mendorong kemajuan daerah dan bersih dari tindakan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Padanglawas (Palas) memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada para Kepala Desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat  Ulu Barumun,Kamis  (1/4/2021). Dihadiri Kadis Pemerintah Desa dan Masyarakat (PMD ) Budiman Nasution ,Inspektorat ,Ramlan Lubis dan  peserta dari unsur pemerintah desa termasuk  Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Ulu Barumun.