Medan – Saat ini masih ada waktu melakukan “Pemutihan” terhadap denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak yakni hingga 30 Nopember 2022
Masih Ada Waktu “Pemutihan”, Jangan Sampai Kendaraan Bermotor Jadi Bodong
Medan – Saat ini masih ada waktu melakukan “Pemutihan” terhadap denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak yakni hingga 30 Nopember 2022
# BPPRD
Ayo, Jangan Terlambat “Putihkan” Tunggakan PKB, Fasilitas dari Gubsu “Hidupkan” Plat Ranmor
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memgajak seluruh masyarakat propinsi ini memanfaatkan fasilitas yang disediakan Pemprovsu untuk menghidupkan plat tanda


