Medan – Saat ini masih ada waktu melakukan “Pemutihan” terhadap denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak yakni hingga 30 Nopember 2022
Masih Ada Waktu “Pemutihan”, Jangan Sampai Kendaraan Bermotor Jadi Bodong
Medan – Saat ini masih ada waktu melakukan “Pemutihan” terhadap denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak yakni hingga 30 Nopember 2022
# Bodong
Hati-hati Kendaraan Bermotor Jadi Bodong, UU 22 Mulai akan Diterapkan di Sumut
Medan – Masyarakat diingatkan agar berhati-hati jangan sampai kendaraan bermotor milik pribadi masing-masing menjadi bodong, yakni data dan registrasi yang berhubungan dengan


