oleh

BNK Samosir Gelar Sosialisasi P4GN di Lapas Pangururan

SAMOSIR – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2/2020 tentang rencana Aksi Nasional P4GN 2020/2024, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir dengan Lapas Kelas III Pangururan melakukan sosialisasi dan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika), Rabu (2/9/2020).

“Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Pangururan terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba, bagi pegawai dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Guna mewujudkan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang.

Lebih lanjut Simatupang menjelaskan bahwa langkah-langkah oleh Lapas Pangururan dalam pencegahan peredaran narkoba, salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapa pun yang akan memasuki area lapas. Serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil.

BACA JUGA:  Regal Springs Indonesia Lanjutkan Program KAMI PEDULI Against Covid-19

“Dari 75 warga binaan Lapas Pangururan, 20 di antaranya adalah orang yang tersangkut kasus narkoba,” jelas Herry.

Sementara Kepala BNK Samosir Juang Sinaga berharap, kegiatan tersebut bisa meminimalisir penyalahgunaan Narkoba pada ruang lingkup Lapas Pangururan.

Sosialisasi Bahaya Narkoba

Menurut Juang, kegiatan sosialisasi dan penguatan P4GN kerjasama antara Lapas Pangururan dengan BNNK ini kiranya dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai. Serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan narkoba. Kemudian mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas.

BACA JUGA:  Peringati HUT Palas Ke - 13, TSO : Mari Wujudkan Masyarakat Mandiri, Maju dan kreatif Ditengah Tantangan New Normal

Narkoba merupakan bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. Kecanduan terhadap Narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian. Bahkan pembunuhan karena kebutuhan. Sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Secara khusus, kepada warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, Juang Sinaga meminta agar bertobat dan tidak mengulanginya lagi. Dan setelah selesai menjalani masa hukuman nantinya, setiap warga binaan diharapkan mau menjadi relawan anti narkoba, baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat.

BACA JUGA:  Kabar Wisata Bukit Lawang Ditutup, Itu HOAX

Pemkab, kata Juang, sudah mengajukan permohonan kepada BNN Jakarta untuk pembentukan BNNK Samosir. “Karena kalau BNK hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba. Sementara untuk penindakan hanya bisa dilakukan jika BNNK Samosir sudah dibentuk,” tegas Juang.

Narasumber dalam sosialisasi itu antara lain, Wakil Bupati Samosir selaku Ketua BNK Samosir Ir Juang Sinaga, Kadis Kesehatan Samosir,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed