oleh

Soal Pelayanan Publik, Kota Medan Masuk Zona Hijau

Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM pada Rabu (24/2/2021), mengatakan harapannya hasil survei di tahun 2021 Medan masih berada di zona hijau.

“Alhamdulilah, sejak tahun 2016  sampai saat ini pelayanan publik di Kota Medan masuk dalam zona hijau. Kita harapkan ke depannya terhadap hasil survei tahun 2021, Kota Medan masih tetap berada di Zona Hijau,” kata Wiriya.

Menurut Wiriya, dari kriteria zona hijau berarti pelayanan publik sudah baik dengan nilai 811 keatas.

“Artinya pelayanan publik di Kota Medan sudah sesuai dengan UU No. 25 tentang Pelayanan Publik, sehingga potensi terjadinya korupsi sangat kecil. Akan tetapi saya menyadari masih ada oknum yang masih nakal, oleh karenanya ini akan terus menjadi fokus Pemko Medan ke depannya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Wabup Sergai H Darma Wijaya Orang Pertama Divaksin

“Kita tidak bisa puas dengan zona Hijau yang diperoleh Medan. Ke depannya akan terus ditingkatkan dan kawal, karena pelayanan publik ini bersangkutan dengan oknum, oleh karenanya jika terdapat kesempatan maka dikhawatirkan akan terjadi korupsi,” jelas Wiriya lagi.

Sekda Kota Medan ini juga menjelaskan di samping membuat sistem yang baik, pihaknya juga harus  membangun mental dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA:  Bulan Inklusi Keuangan 2020 Pengrajin Sumut Dibekali Literasi Keuangan dan Digital

Sebab sebaik apapun sistem jika tidak dibarengi dengan SDM, maka akan tidak baik. Untuk itu Sistem dan SDM harus sejalan agar pelayanan publik di Kota Medan semakin lebih baik dan bebas dari korupsi, tutupnya mengakhiri wawancara. (AY)

Komentar

News Feed