Selanjutnya, tim inspektorat akan membuat Laporan Hasil Audit (LHA) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Demikian diungkapkan Loberlin Purba SE, MM selaku Irban Wilayah IV dan Pengendali Teknis Kegiatan Pemeriksaan ketika menjawab pertanyaan warga menyoal hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat Nagori Sihemunbaru mengapresiasi kinerja dan kesigapan Inspektorat simalungun dalam merespon permasalahan yang ada di Nagori itu. Warga berharap agar pihak Inspektorat bekerja dengan profesional dan tidak memihak.
Guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi sampai tuntas sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan secepatnya ujar Maringan Simanihuruk mewakili masarakat Nagori Sihemunbaru kepada wartawan Senin (22/2/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Warga Nagori Sihemunbaru telah melaporkan oknum Pangulu Nagori Sihemunbaru ke Kejaksaan Negeri Simalungun pada Nopember 2020 yang lalu. Atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Nagori itu.
Sebelumnya tim intel dari kejaksaan Negeri Simalungun sekitar bulan Januari juga telah turun ke lapangan untuk memeriksa proyek di desa tersebut. Juga mengumpulkan bahan keterangan dari warga.
Pihak Kejari Simalungun juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang warga dan perangkat Nagori Sihemunbaru untuk di klarifikasi. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Ratno TH Pasaribu SH ketika dikonfirmasi wartawan siang itu di kantornya.
“Benar, kami sudah ada memanggil beberapa orang terkait laporan pengaduan warga Sihemanbaru,” katanya.
Dengan telah bergulirnya proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Kejari Simalungun, warga berharap dalam waktu dekat kasus ini dapat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan dan tersangkanya ditetapkan, kata Maringan. (RH)












Komentar