Peresmian operasional PTSP Kejaksaan Negeri Padang Lawas, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kajari Palas Kristanti YP.
Pengguntingan pita ini disaksikan Kapolres Palas AKBP Jarot YA, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Ketua PN Sibuhuan Edwin Pudyono Marwiyanto, Sekretaris Daerah Arpan Nasution, Perwira Penghubung Kapten ARH Saleh Hasibuan dan pejabat lainnya.
Usai menggunting pita Kristanti mengatakan, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan sarana dan prasarana yang dipersembahkan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
“Diresmikannya Gedung PTSP ini, kami berharap peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat kami berikan kepada masyarakat pencari keadilan lebih optimal lagi, baik dari segi layanan maupun gedung yang representatif,” ujarnya.
Bentuk pelayanan yang diberikan di gedung PTSP antara lain Pelayan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, pelayanan hukum gratis, serta Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM).
Kajari juga menginformasikan bahwa bentuk pelayanan secara transparan, akuntabel dan professional telah di terapkan dalam bentuk aplikasi. ” Teman teman media juga nanti tidak perlu harus jumpa Kajari jika ada hal yang ingin ditanyakan, cukup datang ke PTSP.
“Gedung ini sengaja tidak kita pagar agar semua transparan dan masyarakat bisa menyaksikan secara langsung,” tutupnya. (SS)












Komentar