oleh

Pendaftaran 4-6 September, Paslon Diingatkan jangan Datang Injury Time

MEDAN – KPU Kota Medan mengumumkan pendaftaran Bapaslon Pilkada Medan dimulai pada 4 sampai 6 September 2020. Kemudian penetapan dilakukan tanggal 23 September 2020.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi salah satu komisioner, M Rinaldi Khair, pada temu pers di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Jumat (28/8/2020).

“Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran berakhir pukul 24.00 WIB,” kata Agussyah.

Pada saat mendaftar, kata dia, pimpinan partai politik pengusung (ketua dan sekretaris) wajib datang. Termasuk juga pasangan calon yang diusung. “Paslon dan pimpinan parpol pendukung wajib ikut mendaftar. Boleh tidak hadir dengan alasan tertentu, sepanjang membawa surat keterangan dari instansi terkait,” katanya.

BACA JUGA:  Kerusakan Makin Parah, Jalan Provinsi Tarutung-Sipahutar Tidak Kunjung Dijamah

RT-PCR Bapaslon

Agus juga menuturkan selain kelengkapan administrasi ia juga mengimbau agar pasangan calon melakukan RT-PCR, dari rumah sakit yang ditunjuk. Dalam hal ini RS Haji Adam Malik Medan.

Hal ini untuk memastikan bahwa bapaslon tersebut sehat atau negatif Covid19. Bertujuan untuk memudahkan proses lanjutan,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed