oleh

BNN Tangkap Kurir 10 Kg Sabu di Medan

MEDAN – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir nakorba jenis sabu di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (3/2/2021).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg.

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa, penangkapan berawal dari diamankannya seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan, selanjutnya BNN memburu seorang bandar Narkoba berinisial YRT (23) yang merupakan sopir Bus Putra Pelangi.

“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA:  Ngeprank Call Center 110, Polda Sumut Blokir 39.840 Nomor Seluler

Saat menggeledah kamar kos tersangka, petugas menemukan sebuah kotak di dalamnya terdapat 10 kemasan teh china berisi sabu.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN pusat di Jakarta.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya,” ujar dia.,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed